Polisi Bekuk Begal Payudara di Koja, Jakut, Tapi Kasusnya Berakhir Damai

12 Januari 2023 12:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria berinisial R di Koja, Jakarta Utara. Dia ditangkap karena melakukan pelecehan seksual 'begal payudara'.
ADVERTISEMENT
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi Senin (9/1) malam di sebuah gang kecil di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja.
Pria 30 tahun itu terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dengan mengendarai sebuah motor. Tiba-tiba, ia mendekati korban dan langsung meremas payudaranya. Setelah itu, pelaku kabur dengan memacu sepeda motornya.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri Setiawan, mengatakan R ditangkap pada Rabu (11/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui seorang wanita muda berinisial R yang merupakan karyawati sebuah perusahaan.
Polisi menambahkan, korban memilih menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan. Kaus itu akhirnya dimediasi.
"Pelaku sudah diamankan, korban menginginkan di mediasi secara kekeluargaan, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bermaterai dari kedua belah pihak, setelah selesai mediasi pelaku di lakukan pemeriksaan," katanya saat dihubungi kumparan, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait motif, pelaku melakukan aksinya itu karena mengira korban merupakan mantan kekasihnya.
"Pelaku melakukan pelecehan mengaku melihat korban mirip mantan pacarnya, pelaku ditinggal menikah jadi dendam," pungkasnya.