Polisi Bekuk Otak Pembunuhan Aktivis dan Eks Caleg di Labuhanbatu

8 November 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumatera Utara menujukkan lima tersangka pembunuh aktivis dan mantan Caleg NasDem saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumatera Utara menujukkan lima tersangka pembunuh aktivis dan mantan Caleg NasDem saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuh aktivis, Martauh P Siregar alias Sanjay (48); dan mantan Caleg Nasdem, Maraden Sianipar (55), di Labuhanbatu, Sumut.
ADVERTISEMENT
Ada lima tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Para tersangka merupakan satpam, karyawan, dan pemilik perkebunan sawit PT KSU Amalia yang selama ini terlibat konflik perebutan lahan dengan kedua korban.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan dari lima tersangka, tiga di antaranya adalah satpam PT KSU Amalia. Mereka adalah Victor Situmorang (55), Sabar Hutapea (55), dan Daniel Sianturi (40).
Polda Sumatera Utara menujukkan lima tersangka pembunuh aktivis dan mantan Caleg NasDem saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Pembunuhan berencana ini juga melibatkan Humas PT KSU Amalia, Jamti Hutahean (40). Dia menjadi otak pembunuhan atas perintah pemilik PT KSU Amalia, Harry Padmoasmolo (40), yang juga telah ditangkap. Keduanya juga telah ditangkap polisi.
"Ya walaupun yang bersangkutan (Harry) tidak mengaku. Pengakuan tidak penting, karena berdasarkan bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras saudara H ini menginstruksikan kepada seseorang mengusir dan menghabisi kedua korban, pada saat mendatangi lahan" ujar Agus, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kota Medan, Jumat (8/11).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, mengatakan, motif pembunuhan berawal dari persoalan konflik lahan perkebunan sawit.
Pada 2005, PT KSU Amalia memiliki lahan di Desa Wonosari kemudian mereka menanami sawit di lahan seluas 720 hektar itu. Lalu pada 2008, lahan itu dieksekusi pemerintah karena masuk lahan hutan.
Polda Sumatera Utara menujukkan lima tersangka pembunuh aktivis dan mantan Caleg NasDem saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Tetapi karena sudah terlanjur ditanami sawit, PT KSU Amelia merasa masih berhak memiliki lahan itu.
"Kemudian ada kelompok masyarakat yang dikoordinir oleh korban untuk melakukan penanaman dan pemanenan (sawit yang ditanam PT KSU Amelia). Karena merasa terganggu inilah yang mengawali terjadinya pembunuhan," ujar Andi Rian.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga orang yang diduga ikut dalam aksi pembunuhan ini, yakni Joshua Sitomorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38).
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Mayat Sanjay dan Mareden ditemukan di Kompleks PT SAB /KSU Amalia di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
Pembunuhan ini bermula saat ke dua korban pada Selasa (29/10), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang yang melewati kebun kelapa sawit milik PT KSU Amalia.
Namun karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan. Polisi pun kemudian melacak jejak kedua korban. Saat ditemukan, kedua korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung.