Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Sopir Ojol Grab di Subang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Layanan ojek online Grab. Foto: REUTERS/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Layanan ojek online Grab. Foto: REUTERS/Beawiharta

Polisi telah membekuk seorang pelaku yang diduga membunuh pengendara ojol Grab Adhi Darajat Putra (25). Adhi sebelumnya ditemukan tewas di Dusun Patrol, Desa Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (21/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Iya, sudah ditangkap," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani melalui sambungan telepon pada Kamis (23/1).

Sampai saat ini, belum diketahui identitas pelaku serta motif pembunuhan itu. Kasus pembunuhan tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh polisi.

Sebab, senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh Adhi tidak ditemukan di lokasi kejadian.

"Sedang pengembangan dulu," ucap dia.

Sebelumnya, pengendara ojol Grab Adi ditemukan tak bernyawa di Dusun Patrol, Desa Tambak Mekar. Temuan mayat itu bermula dari laporan pengemudi angkutan umum yang mendatangi kantor polisi dan memberi tahu adanya temuan mayat.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera datang ke lokasi. Setelah sampai di lokasi, polisi menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel korban, jam tangan, hingga pakaian yang dikenakan oleh korban. Sementara itu, senjata tajam yang diduga menyebabkan korban terluka belum ditemukan.

Polisi juga tidak menemukan ceceran darah atau bekas perselisihan di radius 50 meter dari lokasi. Polisi akan melakukan pendalaman soal kasus pembunuhan pengemudi ojol tersebut.

kumparan post embed