Polisi Belum Tetapkan 'Dewa Matahari' di Lebak sebagai Tersangka

12 Juli 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, yang berinisial NT (62) alias Natrom masih diperiksa usai ditangkap oleh Polres Lebak.
ADVERTISEMENT
Natrom digelandang warga ke Mapolres Lebak pada Sabtu (9/7) malam lalu, setelah diketahui menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Bahkan Natrom mengaku dirinya sebagai Dewa Matahari dan melarang pengikutnya untuk salat.
Natrom sejak Sabtu hingga kini masih diinapkan di ruang pemeriksaan Polres Lebak. Dia belum dimintai keterangan secara resmi lantaran polisi masih mengamankan Natrom dari potensi amukan warga. Itu sebabnya, polisi belum memeriksa secara utuh Natrom.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan pihaknya telah menahan Natrom. Namun, dia masih belum menetapkan tersangka atas dugaan penistaan agama lantaran masih menunggu proses pemeriksaan.
"Iya, masih kita periksa, masih kita dalami," singkat Indik, Selasa (12/7).
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani mengungkapkan, pelaku yang oleh pengikutnya dipanggil sebagai 'Ayah' itu, sempat menyatakan bahwa air zamzam merupakan air kencing dari orang-orang Badui di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Bahkan pelaku juga mengakui telah meminta agar pengikutnya tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW karena kastanya masih berada di bawah Natrom.
"Jadi dari keterangan pengikutnya, dia itu Bathara Surya (Dewa Matahari). Jadi dia itu raganya, dan Allah itu ada di dia. Nyebut Nabi Muhammad itu si Muhammad itu katanya kalah dengan si ayah ini, pokoknya dia itu lebih tinggi," ungkap Kaelani.
"Dia itu aslinya dari Bekasi, tinggal di Bayah udah 1 tahun 4 bulan. KTP udah warga Desa Sawarna," tutupnya.