Polisi: Benny Rhamdani Tak Punya Bukti soal Sosok T, Akan Minta Maaf ke Publik

6 Agustus 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, usai dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, usai dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok T yang disebut sebagai aktor pengendali judi online.
ADVERTISEMENT
Puro mengatakan, Benny tak bisa menjelaskan terkait sosok T yang pernah disebutnya. Pertanyaan penyidik juga tak bisa dijawab Benny secara gamblang.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," lanjut dia.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di HUT ke-77 Bhayangkara, Sabtu (1/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Djuhandani menyebut, Benny sudah menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik karena tak dapat mengungkap sosok T. Benny pun bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik dalam waktu dekat.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Benny tak berbicara banyak usai 8 jam rampung dimintai keterangan di Bareskrim Polri. Benny hanya menyebut dirinya dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Adapun terkait materi penyidikan, Benny mengarahkan awak media untuk bertanya ke penyidik.
"64 (Pertanyaan). Materi nanti ke penyidik. Terkait materi diserahkan kepada penyidik," kata dia sambil berjalan ke luar .