Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Berencana Konfrontir Habib Rizieq dan Firza Husein
11 Mei 2017 14:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berencana mengkonfrontir Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Mereka akan dipertemukan untuk penyidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait situs baladacintarizieq.com.
ADVERTISEMENT
"Rencananya Pak Rizieq kami tetap akan panggil dengan istri, Ibu Ema, dan Firza. Kami konfrontir keempatnya, kami panggil dan konfrontir biar penyelidikan ini bisa dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5).
Mengenai materi yang dibahas, Argo tidak merincinya. "Berkaitan dengan kasus yang ditemukan," sebut Argo.
Terkait Habib RIzieq yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Polda Metro Jaya akan menunggunya kembali ke Indonesia. "Kami tunggu dulu di sini. Kalau pulang kami persiapakan, harapannya mereka hadir," kata Argo.
Dalam kasus pelanggaran UU ITE situs baladacintarizieq.com, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga sudah ke rumah Firza Husein di bilangan Jakarta Timur dan menyita sejumlah barang yang diduga identik dengan beberapa foto dalam situs berkonten pornografi.
ADVERTISEMENT
Selain terkait dalam kasus itu, Firza telah menjadi tersangka dugaan permufakatan makar. Dia pernah ditangkap menjelang aksi Bela Islam 212 pada Jumat (2/12/2016). Habib Rizieq juga pernah diperiksa polisi terkait dugaan makar itu.