Polisi Berencana Panggil Auditor RS Mitra Keluarga

6 Oktober 2017 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus kematian bayi Tiara Debora yang diduga akibat tidak adanya perawatan saat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres tampaknya belum usai. Setelah Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi tambahan, kini polisi ikut dalam mengkaji kemungkinan adanya dugaan kelalaian hingga meninggalnya pasien.
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil orang yang terlibat dalam audit setelah meninggalnya bayi Debora. Ada dua audit yang berlangsung setelah peristiwa tersebut. Audit untuk tenaga medis dan manajemen rumah sakit.
"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang melakukan audit atau ahli yang melakukan audit," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Hasil audit, jelas Adi Deriyan, akan dibandingkan dengan temuan polisi. "Apakah benar ada temuan kesalahan dalam hal penanganan atau kesalahan dalam kemanajemenan RS," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sejumlah sanksi tambahan kepada PT Ragam Sehat Multifita yang menaungi RS Mitra Keluarga, Kalideres.
Dari sederet sanksi tambahan yang diberikan, Kepala Dinkes DKI, Koesmedi Priharto, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan RS Mitra Keluarga, salah satunya adalah restrukturisasi manajemen rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Kami anjurkan restrukturisasi semua termasuk pimpinan, (teknisnya) terserah manajemen. Ada kelalaian oleh pimpinan rumah sakit," ujar Koesmedi dalam konferensi persi di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
"Ada masalah administrasi tentang SOP, jadwal, pendelegasian wewenang yang seharusnya dilakukan pimpinan," imbuhnya.
Sanksi tambahan yang diberikan untuk RS Mitra Keluarga Kalideres adalah:
1. Memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres, PT Ragam Sehat Multifita, untuk merestrukturisasi manajemen termasuk pimpinan sesuai standar kompetensi, paling lambat 1 bulan setelah ditetapkan keputusan ini.
2. RS Mitra Keluarga Kalideres harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah ditetapkan surat keputusan.
3. Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin 1 dan 2, maka Dinkes DKI Jakarta akan menghentikan operasional rumah sakit.
ADVERTISEMENT
4. Melakukan sinergi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan melakukan laporan resmi tertulis perbulan tentang pencapaian perbaikan layanan sampai rumah sakit terakreditasi.
5. Rumah sakit harus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan secara berkesinambungan.
6. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 25 September 2017.
Sedangkan Rumah Sakit Mitra Keluarga mengaku sudah melakukan audit medis setelah peristiwa meninggalnya bayi Tiara Debora. Dari hasil audit yang diumumkan, pengelola rumah sakit membantah telah menelantarkan bayi Debora hingga meninggal dunia.
Juru bicara RS Mitra Keluarga, dokter Nurvantina mengklaim, hasil audit medis memperlihatkan pegawai rumah sakit telah berupaya optimal.
Saat bayi Debora tiba di Instalasi Gawat Darurat, dokter jaga langsung mengarahkan ke ruang resusitasi yang merupakan kamar khusus dan lengkap dengan peralatan medis.
ADVERTISEMENT
“Tidak semua pasien IGD dimasukkan ke ruang resusitasi. Bayi Debora masuk ke resusitasi karena dokter jaga melihat kondisinya sudah membiru, tidak bergerak, serta jari tangan dan kaki sudah dingin. Melihat kondisi seperti itu, dokter jaga langsung melakukan pertolongan pernafasan, memasang monitor, melakukan kompresi jantung, memasang infus, dan juga selang nafas. Dokter dan perawat juga menyedot lendir dan memberikan terapi uap (nebulizer) kepada pasien,” kata Nurvantina dalam konferensi pers di Cartine Cafe FX Sudirman, Jakarta Pusat. Jumat (22/9).