Polisi Biayai Pengobatan Korban yang Ditembak Saat Razia di Sumsel

19 April 2017 21:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi penembakan. (Foto: freepik.com)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, Rabu (19/4) sekitar pukul 11.00 WIB, mengunjungi rumah duka almarhumah Surini (54), warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Surini merupakan korban peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (17/4). Kala itu, Surini bersama keluarganya yang mengendarai mobil Honda City dengan nopol BG 1488 ON dianggap menerobos razia di Jalan Lingkar HM Suharto Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau.
Hajat datang didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong M Iqbal ‎Bastari serta Kapolres Rejang Lebong AKBP Yogi. Di rumah duka, ia diterima suami korban, Kaswan (60) dan anak kandung korban, Sasi.
"Saat di rumah duka, Kapolres menyampaikan rasa belasungkawa dari Polri khususnya Polres Lubuklinggau pada keluarga korban," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Brigjen Rikwanto di Mabes Polri. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Selain menyampaikan belasungkawa, Hajat juga menerima semua aspirasi pihak keluarga korban. Adapun aspirasi tersebut di antaranya, meminta pengusutan hingga tuntas terhadap pelaku penembakan serta memohon bantuan biaya pengobatan para korban.
ADVERTISEMENT
"Kapolres menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan ditegaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap oknum anggota masih dilakukan instensif oleh Sie Propam dengan back up langsung oleh Polda Sumsel," terang Rikwanto.
Polri berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel terkait hal ini.
"Menekanan kepada Kapolda bahwa terhadap personel yang lakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Tito beberapa waktu lalu.