Polisi Bongkar Kebun Ganja Indoor di Bandung: 1 Pria Ditangkap, 1 DPO

23 Februari 2025 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daun ganja. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daun ganja. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pria berinisial N (26) di kediamannya di daerah Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (22/2) malam.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu berawal dari penggerebekan polisi di rumahnya. Dari sana, didapati 7 pohon ganja setinggi 1 meter.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan ditemukan juga puluhan bibit ganja yang ditanam pada kapas sebagai medium tanamnya. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.
“Iya, jadi di dalam rumah ini telah ditanam yang sudah jadi hampir 1 meter itu sekitar 7 pohon. Kemudian ada juga yang sudah disemai sudah mulai tumbuh sekitar 40 di pot-pot kecil atau di kapas medianya,” ujar Agah.
Ilustrasi daun ganja. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Agah menyebut tanaman ganja itu telah ditanam sejak Mei 2024 oleh kakak dari N, yakni I (39). I menyerahkan perawatan tanaman ganja itu kepada N saat dia pergi ke luar negeri pada Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
“Menurut penuturan N, tanaman-tanaman ini titipan kakaknya. Karena kakaknya berangkat Oktober 2024 keluar negeri, dan ini sudah ditanam sama kakaknya,” ucap Agah.
Agah menjelaskan tanaman ganja itu di simpan di ruangan yang telah dimodifikasi. Di ruang tanam tersebut, di antaranya telah digunakan lampu khusus agar tanaman bisa tumbuh meski berada dalam ruangan.
“Keterangannya memang si pohon ganja ini dari pesan kakaknya ini dilarang tumbuh di luar atau tempat terbuka. Nah lampu itu telah dimodifikasi,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk apakah tanaman ganja itu ditanam buat dijual atau dikonsumsi. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa N dan Ibunya yang berada di rumahnya.
Sedangkan pohon ganja yang ditemukan dalam rumah tersebut disita.
ADVERTISEMENT
“Dan sudah pasti kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata dia.