Polisi Bongkar Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang, 3 Orang Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi bongkar klinik stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bongkar klinik stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya membongkar kasus klinik ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1). Klinik itu bernama Hubsch Clinic.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, klinik tersebut melakukan praktik kedokteran ilegal, yakni penyuntikan stem cell tidak sesuai ketentuan.

“Laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa izin. Dengan modus penyuntikan stem cell tanpa izin edar BPOM. Serta tidak kompetennya dokter yamg melakukan penyuntikan tersebut," ucap Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1).

Polisi bongkar klinik stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Dari hasil penggerebekan polisi di lokasi, polisi mengamankan 3 pelaku. Mereka yaitu YW yang merupakan manager, LJ yang bertindak sebagai marketing manager dan OH selaku dokter sekaligus pemilik klinik.

Suyudi mengatakan dari tangan ketiga pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, kuitansi hasil pembayaran para konsumennya, alat suntik hingga hasil laboratorium pasien.

“Sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian ada selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien,” kata dia.

Suyudi menyatakan saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.