news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Bongkar Makam Perempuan yang Tewas Usai Minum Miras Oplosan di Bantul

6 Maret 2025 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membongkar makam RKP. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membongkar makam RKP. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi membongkar makam atau ekshumasi RKP (22 tahun), perempuan korban miras oplosan di Kabupaten Bantul. Ekshumasi ini berlangsung di Makam Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ekshumasi untuk pembongkaran makam dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, di lokasi.
Selain makam RKP, makam korban perempuan yang lain, MAM, belum diputuskan akan dilakukan ekshumasi atau tidak.
"Sementara kita laksanakan satu dulu. Jika memang sudah memungkinkan dan cukup, tidak perlu ekshumasi ke korban lainnya," katanya.
Kapan hasil dari ekshumasi ini keluar menunggu dari dokter forensik.
"Tergantung dari pihak kedokteran (hasilnya). Yang terlibat Biddokkes Polda DIY," katanya.
Kandungan miras oplosan yang para korban minum juga sedang dicek di laboratorium untuk melihat detail bahan yang ada di miras tersebut.

Korban Selamat Alami Penurunan Penglihatan

Lokasi pesta miras yang tewaskan dua perempuan di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selain membuat RKP dan MAM tewas, miras oplosan pil sapi juga membuat rekan keduanya, laki-laki berinisial KPP (22) dan AF (27), dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Dirawat secara medis karena kemarin adanya pengurangan penglihatan keduanya," katanya.
Iqbal menjelaskan pada saat kedua korban selamat ini dimintai keterangan tiba-tiba mereka mengeluh pandangannya buram sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
Sehingga polisi belum banyak mendapatkan keterangan dari keduanya.
"Untuk mintai keterangan lebih lanjut belum bisa," katanya.