Polisi Bongkar Prostitusi Online di Jakarta Barat, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

10 Agustus 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku prostitusi online lewat aplikasi berbagi pesan di Jakarta Barat. Para pelaku menawarkan video mesum yang dapat diakses semua anggota grup.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, dua pelaku yang diamankan merupakan perempuan di bawah umur. Mereka menjadi talent dalam video mesum yang ditawarkan lewat aplikasi Line.
“Berhasil menangkap pelaku lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih di bawah umur,” kata Audie di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (10/8).
Audie menuturkan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya melakukan patroli siber. Mereka kemudian menemukan grup di aplikasi Line yang berisi penyebaran video porno. Untuk masuk ke grup tersebut, harus membayar sejumlah uang.
Grup di aplikasi Line tersebut dikelola dua pelaku berinisial B dan BP (DPO). Polisi lalu menangkap keduanya dan menemukan barang bukti berupa 4 handphone, dan 4 akun Line.
ADVERTISEMENT
"Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat di mana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin group," ujar Audie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.