Polisi Bubarkan Paksa Demo May Day di DPR: Disusupi Anarko

1 Mei 2025 19:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan massa aksi May Day di DPR RI diamankan dan diperiksa polisi, Kamis (1/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Belasan massa aksi May Day di DPR RI diamankan dan diperiksa polisi, Kamis (1/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Demo May Day di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat dibubarkan paksa oleh polisi pada pukul 17.10 WIB, Kamis (1/5). Polisi mengungkap alasan pembubaran tersebut karena disusupi anarko.
ADVERTISEMENT
“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI disusupi perusuh dari kelompok anarko,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada kumparan pada Kamis (1/5).
Ade menyebut, penyusup anarko melempari kendaraan yang melintas di lokasi. Ini membahayakan warga.
Belasan massa aksi May Day di DPR RI diamankan dan diperiksa polisi, Kamis (1/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
“Pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara,” sambungnya.
Polisi mengamankan 13 orang dengan rincian 12 laki-laki dan 1 perempuan. Dari tangan mereka juga disita batu.
“Karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif,” ujar Ade.
Para pelaku saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.