Polisi Bubarkan Ratusan Pengunjung Bar di Kemang karena Langgar Prokes

5 September 2021 22:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja membersihkan peralatan kopi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membersihkan peralatan kopi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar video singkat berdurasi 26 detik di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa anggota kepolisian berada di sebuah bar di daerah Jakarta Selatan tepatnya di daerah Kemang.
ADVERTISEMENT
Terlihat pengunjung di bar itu membeludak dan melebihi kapasitas. Tidak ada jaga jarak meski Jakarta kini menerapkan PPKM level 3.
Anggota kepolisian tersebut nampak geram dengan peristiwa ini. Mereka menyebut, anak muda di bar itu tidak bisa diajak berkompromi dalam penanganan COVID-19.
"Ini Holywings Kemang, waduh kapan selesainya negeri ini. Kapan selesainya negeri ini, anak mudanya gak ada yang tegas," ucap polisi itu.
"Ga ada anak muda mau kerja sama menghapus COVID ini, lihatlah anak muda ini," tambah dia.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/9) malam.
"Iya malam Sabtu, malam Minggu kita lakukan razia prokes," kata Yusri, Minggu (5/9).
ADVERTISEMENT
"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," tambah dia.
Yusri mengatakan, polisi melakukan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Mereka juga membubarkan pengunjung di bar itu.
"Ada pembubaran, kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan Perda dan Pergub mungkin ada teguran, sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU wabah penyakit akan kita tindak," tutur Yusri.