Polisi Bubarkan Warga yang Masih Berkerumun di Sekitar Danau Sunter

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan prokes 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jl. Agung Indah Tj. Priok Jakarta, Utara, Minggu (2/1) dini hari. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan prokes 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jl. Agung Indah Tj. Priok Jakarta, Utara, Minggu (2/1) dini hari. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Sejumlah warga masih berkerumun hingga larut malam di sekitar Danau Sunter, Jakut, Sabtu (1/1) hingga Minggu (2/1) dini hari. Padahal kawasan Danau Sunter ditutup selama momen perayaan Tahun Baru 2022.

Mereka pun akhirnya dibubarkan Sat Lantas Polres Jakut bersama petugas dishub.

Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan prokes 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jl. Agung Indah Tj. Priok Jakarta, Utara, Minggu (2/1) dini hari. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Berdasarkan informasi TMC Polda Metro Jaya, kebanyakan warga yang berkerumun adalah pemotor. Sayangnya banyak yang tak mengenakan helm.

Polisi pun meminta warga untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan mengimbau untuk terus disiplin prokes.

Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan prokes 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jl. Agung Indah Tj. Priok Jakarta, Utara, Minggu (2/1) dini hari. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Kawasan Danau Sunter merupakan salah satu dari 11 titik crowd free night (CFN) atau malam bebas kerumunan yang diterapkan Polda Metro Jaya selama momen Tahun Baru 2022, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Selama ini, CFN juga diterapkan kepolisian setiap akhir pekan guna mencegah penularan COVID-19.