Polisi Buka Peluang Ada Unsur Pidana di Ambruknya Gedung di Slipi

9 Januari 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi gedung yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi gedung yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ambruknya sebuah gedung di Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (6/1) lalu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak menutup kemungkinan ada unsur pidana dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita lihat karena ada korban di sini,” ucap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Petugas menyisir bangunan yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Yusri mengatakan pihaknya juga telah mengagendakan pemeriksaan kepada ketiga korban. Rencananya korban akan dimintai keterangan Jumat (10/1).
Ia pun berharap korban bisa memberikan informasi awal terkait ambruknya gedung di Slipi, Jakarta Barat, itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Korban sampai dengan saat ini masih dirawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit,” kata dia.
“Mudah-mudahan dari korban bisalah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada,” pungkasnya.