Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut di Subang
15 Mei 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, baru sopir bus bernama Sadira yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Bisa saja bertambah. Tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada ya," kata dia kepada wartawan di Gedung NTMC Korlantas Polri pada Rabu (15/5).
Aan menambahkan, penyidikan oleh kepolisian akan mulai mengarah kepada pengusaha atau PO Bus. Menurut dia, penyidikan dilakukan sesuai dengan fakta hukum atau aturan yang berlaku.
"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ucap dia.
"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan di situ, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Total 11 orang tewas akibat insiden kecelakaan bus di Ciater, Subang. 11 orang yang tewas itu terdiri dari 9 pelajar dan 1 guru SMK Lingga Kencana Depok yang merupakan penumpang bus.
Berikut daftar korban tewas:
• Ade Nabila (P)
• Mahesa (L)
• Desy Yulianti (P)
• Intan Fauziah (L)
• Dimas Aditya (L)
• Robbiatul (P)
• Ahmad Fauzi (L)
• Intan Rahmawati (P)
• Supra Yogi (Guru, 65 tahun)
• Tiara (P)
• Raka (L) warga Cibogo, Subang (pengendara motor)