Polisi Buka Posko Korban Akumobil: 350 Orang Daftar, Kerugian Rp 35 M

5 November 2019 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi membuka posko korban dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan Akumobil. Hingga hari ini, tercatat ada 350 orang yang mendaftarkan diri ke posko tersebut sebagai korban.
ADVERTISEMENT
"Terdaftar ini sudah 350-an di kami karena kita buka posko silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami agar kami data siapa saja yang jadi korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di kantornya, Selasa (5/11).
Mereka menjadi korban penipuan pihak Akumobil dengan modus mobil murah. Dari jumlah korban tersebut, polisi mencatat setidaknya kerugian sudah mencapai Rp 35 miliar.
"Sementara sampai hari ini ada sekitar 350 yang mendaftar sebagai korban. Sekitar Rp 35 miliar," ucap dia.
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sejauh ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka berinisial BJ selaku Dirut Akumobil. Rifai menegaskan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kami lakukan penyidikan lagi, terus kemudian kami lacak aset, sampai sekarang masih berlangsung. Kami akan mencari seluruh aset yang masih ada atau pun masih tertampung dalam rekening yang ditampung oleh tersangka," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah nasabah Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (1/11). Mereka melaporkan Akumobil karena tak memberikan kejelasan terkait dengan mobil yang telah mereka beli.
Seorang konsumen, Hendrik Heru Hendratno, menjelaskan Akumobil sebelumnya mengadakan flash sale atau promo mobil di beberapa supermarket dengan harga yang menggiurkan. Dirinya, membeli mobil dari Akumobil ketika pameran di Trans Studio Mall pada bulan Juli 2019.
Tetapi, setelah membeli dan mengeluarkan uang, ternyata mobil yang dijanjikan tidak kunjung tiba. Dalam kesepakatan, disebutkan mobil akan tiba dalam 30 hari kerja.
Dikarenakan mobil tak kunjung tiba, Heru menambahkan, beberapa orang nasabah ada yang mengajukan refund atau pengembalian uang yang telah diberikan. Namun, dalam prosesnya refund pun tidak berjalan lancar hingga terjadi kericuhan di kantor Akumobil, Jalan Sadakeling, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT