Polisi: 295 Orang Merasa Ditipu Dealer Akumobil

4 November 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan Akumobil di Bandung, Jawa Barat. Dari data polisi, setidaknya ada 295 orang yang merasa ditipu Akumobil yang mengimingi mobil harga lebih murah.
ADVERTISEMENT
"Kami datakan, terdapat 295 orang yang merasa telah ditipu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (4/11).
Akan tetapi, Rifai menjelaskan, dari ratusan orang tersebut baru sebanyak tujuh orang yang membuat laporan resmi ke polisi.
Polisi juga belum dapat memastikan secara rinci total kerugian yang dialami konsumen Akumobil. Diperkirakan, kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Terkait kasus tersebut, Dirut Akumobil berinisial BJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi juga memeriksa tujuh orang dari pihak Akumobil sebagai saksi, yakni tiga orang direktur dan empat orang selaku staf.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Rifai, tersangka menjanjikan mobil dan surat-suratnya akan diserahkan kepada pembeli satu bulan usai kesepakatan. Namun, mobil yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, M Rifai. Foto: Instagram/@polrestabesbandung
Terungkapnya kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah nasabah Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (1/11). Mereka melaporkan Akumobil karena tak memberikan kejelasan terkait dengan mobil yang telah mereka beli.
ADVERTISEMENT
Seorang konsumen, Hendrik Heru Hendratno, menjelaskan Akumobil sebelumnya mengadakan flash sale atau promo mobil di beberapa supermarket dengan harga yang menggiurkan. Dirinya, membeli mobil dari Akumobil ketika pameran di Trans Studio Mall pada bulan Juli 2019.
Tetapi, setelah membeli dan mengeluarkan uang, ternyata mobil yang dijanjikan tidak kunjung tiba. Dalam kesepakatan, disebutkan mobil akan tiba dalam 30 hari kerja.
Dikarenakan mobil tak kunjung tiba, Heru menambahkan, beberapa orang nasabah ada yang mengajukan refund atau pengembalian uang yang telah diberikan. Namun, dalam prosesnya refund pun tidak berjalan lancar hingga terjadi kericuhan di kantor Akumobil, Jalan Sadakeling, Kota Bandung.