Polisi Buru 3 Pelaku Lain Pengeroyok Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakut

18 Januari 2022 14:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih memburu tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 pelaku sudah ditangkap. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, satu pelaku yang masih buron diketahui orang yang melakukan penusukan terhadap korban.
"Jadi DPO (daftar pencarian orang), orang tersebut adalah Baharudin dia yang melakukan penusukan, kedua DPO atas nama Sapri sudah tersangka, ketiga DPO atas nama Ardi," ucap Tubagus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1).
Barang bukti pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI di Penjaringan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tubagus menyebut, ketiga pelaku yang buron ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Kepada tiga orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti keterangan saksi, dokumen, kamera, dan alat bukti lainnya. Statusnya adalah DPO, oleh karena itu ketiga orang ini agar segera menyerahkan diri dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Tubagus.
Barang bukti pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI di Penjaringan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Menurut Tubagus, karena seluruh pelaku merupakan warga sipil, pihak Puspom TNI AD mempercayakan kasus ini ditangani pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Karena pelakunya seluruhnya warga sipil maka dari itu puspom tni mempercayakan penyidikan sepenuhnya ke polisi," tandasnya.