Polisi Buru Mantan Pejabat MK Karena Diduga Curi Dokumen

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Polisi sudah menangkap dua orang petugas keamanan Mahkamah Konstitusi yang diduga mencuri sejumlah dokumen sengketa pilkada. Saat ini, polisi masih memburu satu orang bernama Rudy Haryanto yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Rudy adalah Kepala Sub Bagian Humas pada MK yang saat ini sudah diberhentikan karena dugaan keterlibatannya itu. Ia diduga menjadi orang yang menyuruh dua petugas keamanan MK untuk mencuri dokumen-dokumen tersebut.

"Dua orang ini disuruh oleh Rudy yang sampai saat ini masih kami cari untuk kami ketahui motifnya apa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul yang ditemui usai acara diskusi Polemik Sindo Trijaya Network yang bertajuk 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Kombes Pol Martinus Sitompul  (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Satpam Pencuri Dokumen MK

Saat ini, kedua petugas keamanan yang bernama Samsuar dan Edi Mulyono sudah ditangkap polisi dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya mengaku mencuri karena diperintahkan Rudy.

"Kami menemukan barang bukti ada pada mereka. Ada 2 atau 3 berkas yang mereka ambil dan sekarang sudah dikembalikan ke MK," kata Martinus.

Baca juga: Polisi: Ada 5 Berkas Sengketa Pilkada yang Dicuri dari MK

Baca juga: MK: Hanya Berkas Pilkada Dogiyai yang Hilang Dicuri