Polisi Buru Otak Penembakan Seorang Pengusaha di Teluk Gong

29 Juli 2018 3:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus penembakan di Teluk Gong (28/7). (Foto: Dok. humas PMJ)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus penembakan di Teluk Gong (28/7). (Foto: Dok. humas PMJ)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah merilis kasus penembakan di Teluk Gong, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (20/7). Dalam kasus itu, seorang pengusaha bernama Hendri Sibolga (48) tewas ditembak.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. Saat ini baru empat tersangka yang berhasil ditangkap. Namun, otak dari pembunuhan yang berinisial AX hingga kini masih dalam pencarian.
"Ini kita buru, kita cari, dia yang punya senjata dan juga yang menyuruh untuk melakukan penembakan kemudian kasus ini karena adanya persaingan bisnis antara korban dan pelaku," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/7).
Adapun empat tersangka yang telah ditangkap yakni J, AS, PWT, dan SM. Keempatnya, kata Argo, memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada empat tersangka kita tangkap. Pertama dia J, perannya mengawasi situasi sekitar, kedua AS, perannya sebagai eksekutor penembak, kemudian ketiga ada PWT, yang mengamankan barang bukti, kemudian ada SM, yang bertugas sebagai sopir kendaraan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan upah yang bervariasi setelah menjalankan aksi itu. "Bervasiasi ya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu untuk mereka yang bertugas sebagai sopir dan pengawas, untuk eksekutor pasti lebih dari itu," ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan keempat tersangka saat ini sudah dibawa dari Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Mereka akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana semur hidup.