Polisi Buru Pelaku Utama Penipuan Modus Like YouTube yang Ada di Kamboja

3 Juli 2024 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut polisi sedang memburu dua orang aktor intelektual kasus penipuan dengan modus memencet like video YouTube (scam). Dua aktor intelektual itu disebut berada di Kamboja.
ADVERTISEMENT
"Yang kita duga sebagai aktor intelektualnya ini berada di Kamboja," kata Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7).
"Ada dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana ini," lanjut dia.
Ade menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi intensif dengan Divhubinter Mabes Polri untuk melacak keberadaan dua pelaku. Sebab keberadaan keduanya di luar negeri.
"Kita akan lakukan efektivitas koordinasi dengan Divhubinter untuk melakukan pencarian maupun pengejaran terhadap pelaku," ucap dia.
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
Aksi penipuan dengan modus memencet like video YouTube (scam) diungkap oleh polisi berdasarkan laporan seorang korban yang mengalami kerugian hingga Rp 806.220.000.
Salah satu pihak yang menjadi otak kasus tersebut adalah WNI yang tinggal di Kamboja berinisial D.
Modus penipuannya adalah D mempunyai dua orang anak buah di Indonesia yang mencari korban. Korban diiming-imingi pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp 31 ribu per video.
ADVERTISEMENT
Namun, korban terlebih dulu diminta untuk melakukan deposit uang ke salah satu rekening. Setelah itu, baru korban dijanjikan pekerjaan untuk memencet like di YouTube.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni EO (47) dan SM (29). EO ditugaskan oleh D yang berada di Kamboja untuk mencari rekening.
Polda Metro Jaya membongkar dan menangkap 2 orang yang melakukan penipuan modus pekerjaan like video YouTube. Foto: Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membongkar dan menangkap 2 orang yang melakukan penipuan modus pekerjaan like video YouTube. Foto: Polda Metro Jaya
EO (47) meminta bantuan tersangka SM (29) untuk mengumpulkan data orang-orang yang kemudian digunakan untuk membuka rekening itu. Namun, polisi belum menjelaskan bagaimana mereka memperoleh rekening tersebut. Hanya disebutkan bahwa mereka yang rekeningnya dipakai itu bukan korban penipuan.
Kasus ini terungkap usai korban melaporkan dirinya yang merasa tertipu ratusan juta rupiah pada 13 Mei 2024.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya pelapor menerima telepon Whatsapp dari nomor 0814591243290 yang mengaku sebagai Asisten PT. IKEA yang bernama F, kemudian pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp 31 ribu untuk tiap (video)" ujar Ade dalam keterangan Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
Saat korban setuju, kata Ade, ia diminta untuk melakukan deposit uang ke salah satu rekening tersangka. Dari sana, korban pun akan diberikan pekerjaan untuk memencet like di YouTube.