Polisi Buru Pemasok Sabu ke Pengusaha David Tjoe

2 Maret 2020 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha David Tjoe (63) bersama rekannya Wiyanto Wongsonegoro (57) ditangkap terkait penyalagunaan narkoba jenis sabu di sebuah Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mendapat barang itu dari seseorang yang kini buron.
“Hasil interogasi (David) mendapatkan sabu dari Wiyanto. Sedangkan Wiyanto mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot,” ucap Yusri dalam keterangannya, Senin (2/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Yusri menyebut, Wiyanto mengaku membeli sabu seberat 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta lalu digunakan bersama-sama dengan David.
“Sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta rupiah. Dia (Dodot) belum tertangkap,” kata Yusri.
Polisi menangkap David Tjoe bersama rekannya Wiyanto Wongsonegoro di sebuah Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (21/2). Saat penggerebekan, polisi terpaksa mendobrak pintu apartemen karena tak kunjung diizinkan masuk.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram beserta cangklong dari tangan David. Sementara dari tangan Wiyanto satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram dan sepucuk senjata api jenis airsoft gun berhasil diamankan petugas.
David Tjoe dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan. David pernah menjabat sebagai Direktur PT Maritim Timur Jaya. Tapi, perusahaan itu tutup pada 2016 saat Menteri KKP Susi Pudjiastuti melakukan moratorium terhadap kapal-kapal asing.