Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Buru Pemasok Sabu yang Diberikan ke PNS Kemenhub Penguji Pilot
5 Agustus 2018 16:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi mendalami kasus kepemilikan sabu oleh oknum PNS Kemenhub penguji pilot, Capt Bayu Chandra. Polisi kini memburu pemasok narkoba itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bayu mendapat sabu dari pilot maskapai Bangladesh berinisial GS. Polisi kini memburu pemasok sabu kepada GS.
“Hasil interogasi tersangka GS beli sabu 2 gram seharga Rp 3,2 juta dari G. Pelaku G masih buron,” ujar Argo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Minggu (5/8).
Argo enggan mengungkapkan identitas lengkap G. Termasuk peran pekerjaan G sebagai pilot atau bukan. “Tersangka G masuh DPO. Apakah G ada hubungannya dengan pilot masih diselidiki,” ujar Argo.
Keduanya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT