Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kepolisian masih menyelidiki pelaku penyanderaan seorang intel polisi, Brigadir Eka Zidan, dalam aksi demonstrasi saat Hari Buruh 1 Mei 2025. Demonstrasi yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah itu berkhir ricuh.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang M Syahduddi menyebut pihaknya masih belum mengetahui siapa yang menyandra Eka Zidan.
"Kami belum tahu siapa pelakunya, sedang kami cari pelaku yang menyandera petugas saat demo," ujar Syahduddi, Sabtu (3/5).
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidian untuk mengungkap kasus ini.
"Sedang kami tangani, sedang dalam penyelidikan," tegas dia.
Ia juga menegaskan, pihaknya masih terus menelusuri dan mendalami apakah ada pelaku lain dalam demo ricuh May Day kemarin.
"Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini," kata Syahduddi.
Terkait kericuhan dalam demonstrasi May Day, polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka. Mereka disebut melakukan perusakan hingga penyerangan terhadap petugas.
Enam tersangka itu yakni:
ADVERTISEMENT
Lima orang di antaranya merupakan mahasiswa dan satu orang lainnya merupakan pengangguran.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 214 Sub 170 KUHPidana terkait tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.