Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Terhadap Korban Penyekapan Karyawan Percetakan

Polda Metro Jaya mendalami dugaan intimidasi yang masih dialami korban penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dugaan intimidasi ini disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, usai bertemu para korban.
Iqbal mengungkapkan, saat dirinya datang menemui korban, kondisi psikologis mereka masih sangat terguncang dan diliputi rasa takut.
“Nah, yang kedua saya memberikan catatan, Pak Dirreskrimum dan Pak Kapolres. Yang bersangkutan ini ketika saya datang masih traumatik benar, ketakutan,” kata Said Iqbal, Jumat (3/7).
Menurut Iqbal, para korban mengaku masih merasakan adanya intimidasi. Bahkan, mereka menyebut intimidasi itu diduga datang dari oknum kepolisian, meski belum bisa mengidentifikasi siapa sosok yang dimaksud.
“Intimidasi itu masih ada, katanya. Tadi saya tanya siapa? Katanya orang kepolisian. Tapi saya tanya siapa kepolisiannya? Dia lupa. Ya itu berarti tidak boleh seperti itu, tapi tolong juga diperhatikan karena sampai kemarin saya datang itu mereka ketakutan banget, bapaknya apalagi. Bapak ketakutan,” ujarnya.
Said menilai kondisi ketakutan korban masih sangat kuat. Bahkan, menurut dia, kuasa hukum korban juga terlihat khawatir.
“Jadi itu temuan saya di lapangan, mereka ketakutan. Tapi sekali lagi, kita apresiasi kerja luar biasa dari terutama Pak Kapolda Metro dan jajarannya, Pak Dirreskrimum, dan Pak Kapolres. Terima kasih. Tapi kemarin saya datang itu kelihatan benar ketakutan, intimidasinya masih kuat. Saya tanya siapa? bahkan pengacaranya juga takut,” ucap Iqbal.
Ia juga menyebut dua korban disebut belum berani pulang ke rumah karena khawatir akan terjadi sesuatu terhadap mereka.
“Dan yang dua orang ini katanya, katanya, tolong diperiksa lagi di lapangan tidak mau pulang karena takut kalau pulang nanti ada apa-apa,” kata dia.
“Katanya masih tinggal di LBH dalam pengamanan. Nah, mohon kiranya menjadi perhatian Bapak-Bapak yang terhormat,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan kepada para korban.
“Terima kasih, Pak. Kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan jaminan rasa aman kepada para korban. Dan ini wujud nyata dari tim terpadu yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Metro Jaya,” kata Budi.
Polda Metro juga akan menelusuri lebih lanjut informasi soal dugaan intimidasi tersebut dengan berkoordinasi bersama korban dan kuasa hukum.
“Terkait informasi dari Pak Said Iqbal, terima kasih, Pak, kami akan mendalami. Kami juga sudah mendengar adanya informasi tersebut, tetapi masih harus kita komunikasikan dengan korban dan pengacara,” ujar dia.
Budi mengatakan, pendekatan terhadap korban juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis mereka agar proses pendalaman tidak memperparah trauma.
“Karena kita melihat juga secara psikis situasi korban dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dialami. Di satu sisi lagi, kita harus melihat kondisi yang tepat sehingga tidak menimbulkan trauma bagi korban tersebut,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tujuh tersangka terkait penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pemilik percetakan berinisial MML diduga menjadi aktor utama di balik aksi tersebut.
Penyekapan dialami tiga korban, yakni Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Mereka diduga ditahan di lokasi kerja selama 21 hari setelah dituduh menggelapkan pelat percetakan bernilai ratusan juta rupiah.
Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan tuduhan pencurian itu belum terbukti dan diduga hanya dijadikan dalih untuk menekan para korban agar menyerahkan sejumlah uang.
Tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini yakni MML, AI, S, AYAL, NHJ, CML, dan II. Mereka dijerat dengan Pasal 482 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 471 KUHP.
