Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Dalami Kemungkinan Robohnya Balkon BEI Akibat Kelalaian
16 Januari 2018 20:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Runtuhnya balkon di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia diduga akibat kurangnya jumlah besi penyangga. Namun, kemungkinan adanya kelalaian kontraktor yang membangunan balkon atau pengelola bangunan tersebut ikut didalami polisi.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, dugaan ada atau tidaknya kelalaian kontraktor atau pengelola bangunan tergantung hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik. "Nanti kita lihat dari Puslabfor apakah ada unsur kelalaian," kata Setyo di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Jika ditemukan dugaan kelalaian dalam pembangunan balkon atau perawatannya, polisi akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pidananya. "Kami lihat dulu apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau tidak kecelakaan biasa," ungkapnya.
Untuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam pembangunan atau perawatan, Setyo mengatakan polisi akan memeriksa kontraktor bangunan. Hanya saja, pemanggilan tersebut tidak berlangsung dalam waktu dekat. Polisi masih ingin fokus untuk memastikan Gedung BEI dalam keadaan aman.
Balkon lantai I di Tower II Bursa Efek Indonesia roboh pada Senin (15/1), sekitar 11.45 WIB. Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, sebanyak 77 orang menjadi korban dalam kejadian nahas ini.
ADVERTISEMENT
Sejumlah korban diketahui mengalami luka ringan hingga patah tulang. Mereka menjalani perawatan di lima rumah sakit berbeda yang lokasi tidak jauh dari Gedung BEI.