Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Dalami Kemungkinan Unsur Pidana soal Bocah Lemas di Minimarket
15 Februari 2018 15:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Zalfur (61) alias Suling, ayah yang menelantarkan bayi di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dari penelantaran ini.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mendalami semua informasi yang muncul dari kasus ini. Termasuk soal dugaan adanya pidana eksploitasi atau penjualan anak.
"Tentunya semua tergantung dari saksi-saki, baru nanti disimpulkan oleh penyidik kena unsur pasal berapa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2).
Bayi berusia 11 bulan itu lemas dan hanya bisa tergeletak di lantai minimarket diduga karena terus diberi obat antimabuk. Suling diduga sengaja memberi obat itu agar sang bayi tidak rewel.
Argo juga akan mendalami informasi itu. Termasuk nantinya memeriksa kesehatan sang bayi.
"Nanti tentunya dari penyidik akan bisa lebih mengetahui unsurnya seperti apa dia mengasih obat itu, apakah dia memang sakit, kita kan belum mendapatkan informasi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau misalnya ada (unsur human trafficking), kita kan belum mendapatkan itu," imbuh dia.
Argo juga meminta peran Pemprov DKI Jakarta untuk lebih serius menangani masalan sosial seperti ini. Mengingat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ada pada Pemprov DKI Jakarta.
"Tentunya itu bisa ditanyakan ke Pemprov ya. Kan ada Satpol PP. Yang itu namanya ada orang ngamen di sana, kan ada peraturan daerahnya," ucap Argo.
Media sosial dihebohkan dengan video seorang anak yang tergeletak di lantai minimarket. Bayi yang belakangan diketahui bernama Muhammad Ucok itu diduga disewakan untuk diajak mengamen.
Namun, Ketua Pemusik Jalan Sabang (KPJS), Anel, yang mengetahui hal itu mengatakan, anak tersebut merupakan putra dari Suling. Anel menyebut Suling sengaja memberikan anaknya obat anti mabuk agar bayi berusia satu tahun itu tertidur.
ADVERTISEMENT
Selain kerap membawa anaknya mengamen, Suling juga meresahkan masyarakat dengan memaksa meminta uang dari warga ketika mengamen.
Polisi akhirnya menangkap Suling pada Rabu (14/2) pada pukul 17.00 WIB.