Polisi dan BAPAS Koordinasi Tentang Penahanan Siswa SMP Pencuri Koper

28 Mei 2018 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koper yang akan dimasukan bagasi pesawat  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Koper yang akan dimasukan bagasi pesawat (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap seorang anak kelas 3 SMP yang menjadi pelaku pencurian 10 koper di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Namun, meski sudah ditangkap, polisi belum menahan bocah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum kita tahan. Kita kemarin pulangkan tapi siang ini dia datang lagi ke Polres untuk diminta keterangannya," kata Kapolres Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan kepada kumparan, Senin (28/5).
Victor menjelaskan dalam pengusutan kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS), sebab bocah itu masih di bawah umur.
"Yang jelas kita masih proses, nanti kan ada hasil dari BAPAS terkait anak ya bagaimana, nanti biasanya mereka akan kasih rekomendasi lanjut. Jadi kita koordinasi terus," ucap Victor.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, akibat tindakan pidana yang ia lakukan, bocah pencuri koper itu dikenakan pasal tindak pidana pencurian.
"Pasal 32 ya tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Argo juga menegaskan polisi akan mengedepankan sistem peradilan anak terhadap tersangka.
Seperti diberitakan, polisi telah menangkap pelaku pencurian koper yang sempat menggegerkan pengelola Bandara Soetta. Pelaku yang merupakan pelajar kelas 3 SMP mengaku mencuri lantaran suka dengan jenis dan model koper yang ada di bandara.
Total sebanyak 10 koper dicuri oleh anak itu. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami bagaimana cara pelajar itu bisa masuk kedalam terminal dan mengambil koper-koper penumpang pesawat.