Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Datangi Sopir yang Tabrak Lari di Pluit, Jamin Diproses Hukum
4 Mei 2025 18:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menelusuri dan menemukan sopir BYD Seal yang menabrak lari mobil Chevrolet di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta Utara. Sampai saat ini, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena syok.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami datangi. Saat ini kondisinya belum memungkinkan dimintai keterangan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, melalui pesan singkat pada Minggu (4/5).
Polisi sudah berbicara dengan keluarga pelaku. Saat ini, pelaku memang belum dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Namun pihak keluarga sudah menjamin untuk kooperatif," tambah dia.
Argo mengatakan, dari hasil penelusuran penyidik, pelaku merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat. Polisi yang mengetahui hal itu langsung datang ke rumah pelaku.
Argo sebelumnya sempat menyebut pelaku akan menyerahkan diri ke polisi. Tapi, dengan kondisi ini, Argo menjamin, proses hukum tetap diterapkan kepada pelaku.
"Betul (tak akan pandang bulu). Bahwasanya polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada," tegas Argo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, insiden tersebut bermula saat kedua kendaraan itu melaju dari arah Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta. Namun, saat berada di KM 22 jalur atas, mobil Chevrolet yang berada di jalur 1 ditabrak oleh mobil BYD. Sopir mobil BYD kemudian melarikan diri.
Akibat kejadian ini, mobil Chevrolet pun mengalami kerusakan parah pada bagian kiri dan belakang. Tak ada korban jiwa imbas insiden ini. Namun, ada bayi berusia 2 bulan di dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan.