Polisi di Kulon Progo Bunuh Diri karena Usaha Ternaknya Bangkrut

4 September 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Bijaksanalah membaca berita ini. Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock
Ipda BS, polisi di Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, bunuh diri dengan menembakkan pistol ke kepala.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Dusun Gendu, Selasa sore (3/9). Saat pistol menyalak, istri dan anaknya ada di ruangan sebelah. Sang istri pun langsung melapor ke Ketua RT.
"Beliau bunuh diri dengan menembakkan dirinya sendiri memakai senjata revolver, dan hasil dari (pemeriksaan) forensik sesuai dengan keterangan saksi bahwa almarhum telah melakukan itu dengan sendiri," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu, kepada wartawan di Kulon Progo, Rabu (4/9).
Revolver itu merupakan senjata dinas.
"Almarhum dari sisi psikologis sudah memenuhi syarat memegang senpi, itu istilahnya dia legal memegang senpi hasil psikotes dan wawancara para komandan atasannya," ujar Wilson.

Usaha Ternak Bangkrut

Menurut Wilson, BS mengakhiri nyawanya karena usaha ternak kambing yang digelutinya tak sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
"Jadi permasalahan ini karena juga dipicu oleh permasalahan pribadi yaitu permasalahan usaha ternaknya tak sesuai harapan sehingga mengambil jalan pintas sendiri," beber Wilson.