Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi di Pati Rampok Minimarket: Masih Berdinas Setahun hingga Akhirnya Ditahan
28 April 2025 15:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Polresta Pati, Jawa Tengah, Rifki Sarandi (30), masih berdinas sebagai polisi hingga setahun lamanya. Padahal dia telah melakukan perampokan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa perampokan terjadi pada Februari 2024. Kasusnya baru terungkap setahun kemudian, yakni awal April 2025.
Pengungkapan kasus ini usai polisi berhasil membekuk seorang pelaku lain bernama Herlangga Nurcahyo (33). Keterlibatan Rifki pun terungkap. Kedoknya terkuak.
"Keduanya ditangkap sekitar awal April 2025," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (28/4).
Artanto mengatakan, selama satu tahun ini Rifki masih berdinas di Polresta Pati seperti biasa.
"Iya masih bertugas karena belum diketahui, setelah diketahui sekarang sudah ditahan," jelas dia.
Ia menegaskan, perampokan yang dilakukan Rifki merupakan pelanggaran berat. Ia pun terancam dipecat sebagai anggota Polri
"Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH," kata Artanto.
ADVERTISEMENT
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Rifki dan Herlangga merampok salah satu minimarket dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 13.069.000.
Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.