Polisi di Sumbar yang Bawa Ganja 141 Kg Disebut Cuti Sejak Lebaran

1 Mei 2024 13:24 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Polisi Aipda Alfikar saat ditangkap BNNP Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Polisi Aipda Alfikar saat ditangkap BNNP Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Polsek Batipuh, Aipda Alfikar, diciduk BNNP Sumatera Barat saat menyelundupkan 141 kilogram (kg) ganja lewat jalur darat yang dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ke Kota Padang, Senin (29/4). Alfikar disuruh napi Lapas Kelas IIA Padang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, merespons tertangkap anggotanya itu. Dia mengatakan, Alfikar mengajukan cuti ke atasannya. Ternyata dia malah menjemput ganja.
"Kalau yang pasti dia tercatat pas lagi cuti. Cuti habis operasi lebaran. Cuti ini sesuai pembagian, bergiliran," kata Widyarso saat dihubungi kumparan, Rabu (1/5).
Kartyana menyebut sudah sering mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dengan kasus narkoba. Apalagi menjadi penyelundup barang haram tersebut.
"Statement saya dulu dari awal, kalau ada anggota main-main kami proses baik disiplin maupun pidananya. Tergantung hasil putusan pengadilan nanti, tetap kami proses," ujarnya.
Oknum Polisi Aipda Alfikar saat ditangkap BNNP Sumbar. Foto: Dok. Istimewa
Rencananya, ganja tersebut akan dibawa ke Kota Padang. Dari hasil interogasi, polisi ini mengaku disuruh oleh temannya yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
ADVERTISEMENT
Oknum polisi ini mendapatkan bayaran dari narapidana sebesar Rp 2 juta untuk sekali jalan mengambil ganja ke Sumut. Pengakuannya, tindakan tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.