Polisi di Sumut Bawa Sabu, Ditangkap TNI di Asahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Seorang personel Polda Sumut inisial Aiptu FF ditangkap Kodam I/BB di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (5/6). Dia ditangkap saat membawa sabu di dalam mobil.

“Iya benar, ada penangkapan terhadap personel Polda Sumut,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada kumparan pada Rabu (7/6).

Rico menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya distribusi sabu-sabu.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya diduga ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil,” ujar Rico.

Saat mendapatkan informasi itu, Rico menyebut pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penangkapan. Mereka lalu mencurigai kendaraan Avanza saat melintas di Kelurahan Sentang.

“Sebanyak 8 personel anggota Unit Intel Dpp Letda Damanik menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang, Kisaran,” katanya.

“Melalui pengamanan beberapa kendaraan yang melintas maka ditemukan kendaraan yang dicurigai dari gerak-geriknya yakni mobil Avanza Nopol BK 1976 FB melintas di kelurahan Sentang lalu dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan,” sambung Rico.

Personel TNI yang mengamankan mobil tersebut lalu mengecek dan ditemukan sabu seberat 68,45 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

kumparan post embed

Kepada personel TNI, oknum personel Polda Sumut itu diketahui bertugas di Bid Dokkes Polda Sumut. Saat ini, FF telah diamankan di Satnarkoba Polres Asahan.

“Pada tanggal 06 Juni 2023 pukul 01.00 WIB, telah dilaksanakan serah terima Aiptu FF, Satuan Bid Dokkes Polda Sumut, tersangka bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu, kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit, Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan,” tutupnya.