Polisi Duga Ada Orang Dalam di Kasus Perampokan Rp 561 Juta Agen Gas di Semarang

22 Januari 2021 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima tersangka perampok bersenjata api saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lima tersangka perampok bersenjata api saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menduga ada orang dalam di PT Trical Langgeng Jaya, perusahaan agen gas di Semarang, yang terlibat dalam kasus perampokan duit Rp 561 juta.
ADVERTISEMENT
Dugaan itu karena bagaimana bisa 5 perampok yang sudah ditangkap sebelumnya, mengetahui korban yang bernama Teguh membawa duit Rp 561 juta. Teguh ini merupakan karyawan perusahaan agen gas itu. "Masih kita kembangkan. Tapi yang pasti karyawan PT Trical Langgeng Jaya. Sepertinya orang dalam," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di kantornya Jumat (22/1).
Selain mendalami keterlibatan orang dalam, polisi juga akan mengembangkan apakah komplotan asal Lampung ini sebelumnya memiliki catatan kriminal.
"Kami sedang mengembangkan dugaan apakah para pelaku juga melakukan kejahatan yang lain. Karena jika dilihat dari aksinya, mereka adalah penjahat kelas atas," jelas dia.
Sedangkan terkait tiga pucuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan. Komplotan itu membelinya dengan harga Rp 15 juta termasuk pelurunya.
ADVERTISEMENT
"Senjata api ini adalah rakitan milik saudara Frans satu senpi, Maftuhi satu dan Rahmat satu. Ini diperoleh di Lampung. Mereka beli di Lampung sekaligus pelurunya," ujar dia.
Selain mengamankan 3 pucuk senjata api, polisi juga berhasil mengamankan sisa uang perampokan sejumlah Rp 290 juta.
"Uang rampokannya dibagi berenam. Belum digunakan, masing-masing dapat Rp 90 juta. Sudah dimasukkan bank untuk dikirim ke keluarganya, nanti akan ditarik (diambil)," lanjut Irwan.
Untuk diketahui, aksi rampok itu terjadi di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur sekitar pukul 08.30 WIB hari Senin (18/1).
Dalam video CCTV yang didapat kumparan, korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
ADVERTISEMENT
Ketika hendak menyeberang, korban tiba-tiba didatangi oleh empat perampok yang mengendarai dua sepeda motor. Dengan cepat, salah satu pelaku kemudian turun dan merebut tas yang sedang dibawa korban. Tas itu isinya adalah duit Rp 561 juta.
Akibatnya uang perusahaan Rp 561 juta dibawa kabur empat perampok bersenjata api
Pelarian mereka terhenti usai tim Subdit Jantanras Polda Jateng dan Tim Resmob Polrestabes berhasil membekuk komplotan asal lampung itu di daerah Margaluyu Cikoneng Ciamis Jawa Barat.
Mereka yakni, Rahmat (39), Frans Panjaitan (36),  dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah, Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38).