Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dua polisi gadungan berinisial DS dan W yang mencuri uang dari pengemudi ojek online di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengancam korbannya menggunakan pistol bohongan.
ADVERTISEMENT
“Iya ini (senpi) kayak korek api. Kita dapati saat kita amankan DS di kontrakannya di daerah Kebagusan,” ucap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Harsono juga menyebut korban bernama Rifqy ini sempat diikat kedua tangannya dan tersangka mengambil uang senilai Rp 1,5 juta. Tak hanya itu uang senilai Rp 60 juta di ATM korban juga dikuras oleh para pelaku.
Kejadian bermula ketika Rifqy sedang melintas di kawasan Jagakarsa. Tiba-tiba dua polisi gadungan tersebut memberhentikan Rifqy dan menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
Rifqy tak kuasa melawan saat para pelaku mengikat pria tersebut. Kedua pelaku juga mengambil uang serta menguras tabungannya sebelum akhirnya meninggalkan Rifqy seorang diri.
Usai tersadar dari syok nya, Rifqy melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jagakarsa. Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (14/8) dan Kamis (15/8) di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.