Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Geledah Rumah Warga yang Diduga Simpan Bahan Radioaktif di Tangsel
24 Februari 2020 20:34 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Gegana dari Polda Metro Jaya menggeledah salah satu rumah warga di kompleks BATAN, Tangerang Selatan. Penggeledahan terkait ditemukannya paparan radioaktif , Senin (24/2) siang.
ADVERTISEMENT
“Penyidik hari ini telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah milik warga di komplek Batan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra kepada wartawan, Senin (24/2).
Asep menuturkan, kepolisian masih mendalami temuan dari rumah warga tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan menyampaikan hasilnya ke publik.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hasil pengeledahan tersebut,” ujar Asep.
Paparan radioaktif kembali ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, tepatnya di Blok A 22.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan. Ia mengatakan, saat ini petugas dari tim Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sedang menyelidiki radioaktif itu.
"Iya benar sedang diselidiki," kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT