Polisi Gerebek Kampung Bahari: Kode Petasan, Perlawanan Warga, Bekuk 6 Orang

1 Desember 2022 12:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (30/11). Polisi sempat mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan itu.
ADVERTISEMENT
"Memang kita ada giat penangkapan di Kampung Bahari, tapi ada sedikit perlawanan. Ada yang sedikit kontra tapi sudah bisa kita antisipasi," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes, Wibowo kepada wartawan, Kamis (1/12).
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Perlawanan yang diberikan diawali dengan bunyi petasan. Kode petasan tersebut memang kerap digunakan sebagai tanda untuk memberi perlawanan pada polisi.
"Jadi ini caranya sama seperti dulu. Kalau ada kegiatan kepolisian terkait penegakan hukum narkoba biasanya mereka melakukan perlawanan kelompok mereka dengan kode melemparkan petasan," jelas Wibowo.
"Gunanya untuk beri tahu kepada kelompok mereka bahwa ada penegakan hukum dari kepolisian sehingga mereka harapannya bisa berkumpul dan melawan," sambung dia.
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Meski ada perlawanan namun kondisi dapat dikendalikan dan 6 orang yang diduga pengedar diamankan. Wibowo menyebut ada sejumlah barang bukti yang ditemukan dari lokasi itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi setelah kita terjunkan personel yang cukup kita amankan 6 orang. Narkoba semua dengan barang bukti 116,97 gram sabu. Pengedar sedang kita periksa polres untuk dapatkan bandarnya," tutupnya.
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Proses penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam penggrebekan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022). Foto: Dok. Istimewa