Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka adalah DM (36), RU (43) dan SY (58). Ketiganya diduga kuat sebagai pejudi di wilayah itu. Dari tangan ketiganya turut disita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, kartu ATM, hingga uang Rp 9 juta.
“Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah Kocokan dadu, KTP tersangka, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp 9.133.000 dan 2 unit ponsel,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal, dalam keterangannya, Senin (27/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Saat ini para pelaku masih dilakukan, proses penyelidikan lebih intensif,” kata Arsya dihubungi terpisah.
Masyarakat Kembangan Resah Adanya Aksi Judi Dadu Koprok
Arsya mengatakan, pengungkapan kasus perjudian ini berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah. Polisi kemudian menyelidiki laporan itu dan akhirnya menggerebek lokasi.
"Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," jelasnya.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Coron