Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jakpus: 60 Orang Ditangkap, Terbanyak Lansia
13 Juni 2023 22:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) malam. Sebanyak 60 orang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya , AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan sebagian besar penjudi yang diamankan itu banyak dari lansia.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Panjiyoga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Pantauan kumparan di Gedung Mapolda Metro Jaya pukul 21.00 WIB, polisi menggunakan truk dan angkot untuk membawa para pelaku judi ini.
"Secara umum lansia. Semuanya yang ada di situ pelaku tindak pidana perjudian. [Diamankan] di tempat yang sama," ungkapnya.
Judi yang dimainkan jenis Pakyu dan Tasiu. Kedua permainan judi itu berasal dari Tiongkok.
Sita Alat Bermain Judi dan Uang
Selain itu, polisi juga amankan alat permainan yang digunakan untuk berjudi serta sejumlah uang. Namun, berapa banyak uang yang disita, polisi masih menghitungnya.
"Untuk barang bukti uang, untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan," tutur Panjiyoga.
ADVERTISEMENT
Menurut Panjiyoga, penggerebekan di lokasi tersebut bukan yang pertama kalinya. Kawasan tersebut sudah tak asing dengan perjudian.
"Itu di dalam gang-gang di perumahan dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ungkap Panjiyoga.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutupnya.