Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kemang, Jaksel, Temukan Pohon Ganja

Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Rumah tersebut diketahui menjadi tempat seorang pria berinisial KWP menanam ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartno mengungkapkan, tersangka sudah sejak 4 bulan yang lalu menanam ganja.
Ia mengatakan saat digeledah pihaknya menemukan beberapa pohon ganja, pupuk serta ganja kering seberat 79 gram.
"Kita temukan enam batang ganja dan juga daun daun kering jenis ganja sebanyak 79 gram dan pupuk dan lainya," kata Budi, Rabu (13/5).
Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku mengkonsumsi sendiri ganja tersebut. Polisi, lanjut dia, akan menyelidiki adakah tersangka turut serta mengedarkan barang haram ini.
"Pengakuannya pakai sendiri," jelasnya.
Menurut Budi, tersangka mengaku membeli bibit tanaman ganja secara online dari negeri Belanda.
"Untuk bibitnya sendiri beli online dari Belanda," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
