Polisi: Hadi Pranoto Tidak Sakit saat Akan Diperiksa 24 Agustus

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa

Pemeriksaan Hadi Pranoto seharusnya dilakukan pada 24 Agustus 2020. Tapi urung karena Hadi mengeluh sakit. Fakta diungkapkan polisi kalau saat itu sebenarnya, Hadi tidak menderita apa-apa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat datang ke penyidik Hadi mengeluh sedang dalam kondisi kelelahan. Maka itu penyidik mengarahkan Hadi untuk periksa kesehatan di Bid Dokkes Polda Metro Jaya.

"Kita kan sempat mengecek. Menurut yang bersangkutan bilang drop tapi setelah dilakukan pemeriksaan kepada Dokkes sebenarnya nggak apa-apa," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Penyidik tidak bisa melakukan pemeriksaan karena Hadi mengaku sakit. Yusri mengatakan, setiap pemeriksaan dimulai ada pertanyaan sehat yang harus dijawab oleh Hadi. Maka itu polisi memberikan waktu untuk Hadi menyembuhkan diri.

"Karena di dalam pemeriksaan kan ada satu poin pertanyaan, apa dalam keadaan sehat jasmani," kata Yusri.

kumparan post embed

Saat ini penyidik tengah mengatur ulang jadwal untuk memeriksa Hadi. Yusri berharap Hadi bisa secepatnya memenuhi panggilan tersebut.

"Kita lagi berkoordinasi mudah-mudahan yang bersangkutan dan pengacaranya bisa segera menghadirkan yang bersangkutan. Mudah-mudahan dia cepat sehat," kata Yusri.

embed from external kumparan

Hadi Pranoto di Kasus Obat Corona

Kasus bermula dari wawancara Hadi dengan musisi Anji. Keduanya membahas soal obat herbal penemuan Hadi yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Video wawancara itu dipublikasikan melalui akun YouTube Duniamanji.

Mereka berdua kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid karena merasa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Muannas melaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.

Polisi sudah memeriksa Anji sebagai pemilik akun YouTube Duniamanji. Kasus juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)