Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polisi: Hasto Dilaporkan ke Polda Metro Terkait ITE dan Penghasutan
6 Juni 2024 16:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkapkan, ada 2 orang yang melaporkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya melaporkan Hasto terkait ITE dan dugaan penghasutan.
ADVERTISEMENT
Hasto sendiri telah memenuhi panggilan polisi atas laporan itu pada Selasa (4/6).
"Ada dua orang pelapor di sini. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/6).
Wira tidak mengungkapkan identitas pelapor tersebut. Namun, dia memastikan kepolisian masih menindaklanjuti laporan polisi itu.
"Masih [ditindaklanjuti], sementara kita dalami dulu. Masih lidik," tambahnya.
Sementara terkait apakah Hasto akan dipanggil lagi, Wira mengatakan akan menyampaikannya lebih lanjut.
"Nanti kita akan informasikan lebih lanjut," tutupnya.
Hasto dipanggil atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, terkait Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU No.1/2024 tentang ITE. Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Dugaan tindak pidana itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 tepatnya di depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.