Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Hentikan Kasus Tarik Tambang Maut Pemecah Rekor MURI
24 Januari 2023 12:59 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polrestabes Makassar menghentikan kasus tarik tambang "maut" pemecah rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) di Kota Makassar yang menewaskan Masita—peserta di acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Status tersangka yang telah disematkan ke Rahmansyah selaku ketua panitia acara tersebut, gugur.
Penyidikan kasus dihentikan karena keluarga korban tak keberatan, pelaku dan korban berdamai.
"Iya dihentikan (kasus) karena damai," kata Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, kepada kumparan, Selasa (24/1).
Dengan adanya perdamaian antara korban dan pelaku, sehingga penyidik melakukan kebijakan Restorative Justice (RJ). Status tersangka pun, gugur dengan sendirinya.
Diketahui, tarik tambang pemecah rekor MURI dilaksanakan oleh Ikatan Alumni Unhas Sulsel, kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, Minggu (18/12). Kegiatan ini diperkirakan diikuti sebanyak 5.000 peserta.