Tarik Tambang 'Maut' Pemecah Rekor MURI: Ketua Panitia Jadi Tersangka

24 Desember 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screenshot rekaman CCTV.
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot rekaman CCTV.
ADVERTISEMENT
Rahmansyah, ketua panitia acara tarik tambang pemecah rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) di Kota Makassar, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Masita—peserta acara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka 1 orang, inisial RS," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, saat ditemui di kantornya, Sabtu (24/12).
Berdasarkan gelar perkara, polisi menganggap Rahmansyah sebagai orang yang paling bertanggung jawab. Selain Masita yang tewas, terdapat delapan peserta lain yang terluka.
"Perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper di kegiatan tersebut," kata Reonald.
Rahmansyah tidak dijebloskan ke rumah tahanan karena polisi menganggapnya berkelakuan baik selama pemeriksaan.
Adapun pasal yang digunakan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP. "Karena lalainya, maka mengakibatkan orang meninggal dunia," tutup Reonald.
Rahmansyah.