Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan yang dilakukan perusahaan dealer Akumobil di Bandung masih bergulir. Hingga kini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Bryan John Satya selaku Direktur Utama.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan Akumobil . Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai, mengatakan, pihaknya sedang memperkuat keterangan saksi dan barang bukti sebelum menetapkan tersangka yang baru.
"Kemungkinan, akan ada tersangka lagi. Jadi, kita lagi memperkuat saksi dan barang buktinya," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/10).
Rifai mengatakan, sosok tersangka baru bisa dari jajaran direktur Akumobil atau pihak lain. Saat ini, kata Rifai, pihaknya tengah fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Akumobil.
"Kemungkinan ada dari jajaran direktur dan kemungkinan juga dari lainnya, jadi mungkin kita akan TPPU-kan membuat (dijerat) pasal baru tindak pidana pencucian uang," ucap dia.
Kasus penipuan Akumobil telah merugikan 1.000 lebih konsumen. Total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Akumobil menjalankan bisnis dengan skema ponzi atau mengimingi konsumen dengan harga yang sangat murah dari harga pasaran. Biasanya perusahaan ini mengadakan flash sale. Skema ini mirip dengan agen perjalanan umrah bermasalah, First Travel.