Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Siwi soal Laporan Dituding Gundik

13 Januari 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti, melalui pengacaranya, Vidi G Syarif memastikan tak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas tudingan gundik yang dialamatkan kepadanya. Siwi tak hadir karena ada jadwal penerbangan ke Shanghai, China.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Siwi.
“Untuk jadwal pemanggilan Siwi akan kita jadwalkan kembali sambil kita tunggu Siwi kembali di luar kota, untuk segera kita ambil keterangannya untuk klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat,” ucap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Tak hanya Siwi yang diagendakan diperiksa pada Senin (13/1), Yusri menyatakan penyidik juga akan memeriksa 2 orang saksi dari pihak Siwi.
“Jam 11.00 WIB ini dijadwalkan datang. Jam 11.00 WIB dijadwalkan akan hadir untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia memasuki babak baru. Siwi Widi Purwanti, pramugari Garuda yang dikaitkan dengan isu tersebut, melawan dan melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.
ADVERTISEMENT
"Jadi, semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar, dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya, seorang pramugari, merasa tidak nyaman," ucap Siwi saat menggelar jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jumat (10/1).
Dalam surat pelaporan yang ditunjukkan ke media, pihak pelapor tercatat bernama Audy Rahmat.