Polisi Jemput Remaja yang 'Disidang' Ormas untuk Buat Laporan

1 Juni 2017 18:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Polisi menjemput seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur. Remaja yang diketahui berinisial M, sempat beredar videonya sedang dikerumuni beberapa orang karena diduga menghina ulama.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan penjemputan terjadi pada Kamis (1/6) sore. Polisi membawa M ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan persekusi (perburuan sewenang-wenang) yang dialami.
"Anak remaja tersebut diamankan ke Polda Metro untuk buat laporan," kata Argo kepada kumparan (kumparan.com).
Dalam video yang tersebar luas, M tampak sedang kerumuni beberapa orang. Dia tampak disuruh meminta maaf dan menandatangani selembar surat.
kumparan sempat menghubungi Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, untuk mengklarifikasi kebenaran lokasi peristiwa. Meski saat itu belum mengetahui informasi ini, namun Andry telah melaporkan video tersebut ke Tim Cyber Crime Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya share di Cyber (Tim Cyber Crime)," ujar Andry melalui pesan singkatnya.