Polisi Jepang Geledah Rumah Carlos Ghosn

2 Januari 2020 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/Joel Saget
zoom-in-whitePerbesar
Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/Joel Saget
ADVERTISEMENT
Aparat keamanan Jepang menggeledah rumah eks bos Nissan, Carlos Ghosn. Pria itu kabur ke Lebanon untuk menghindari persidangan di Jepang.
ADVERTISEMENT
Ghosn berhadapan dengan dakwaan berlapis terkait penyalahgunaan finansial. Seluruh dakwaan dibantah Ghosn.
Pria itu sebenarnya bebas dengan jaminan pada April lalu. Jaminan termasuk larangan bepergian ke luar negeri.
Namun, lelaki pemegang tiga kewarganegaraan tersebut pada Minggu (29/12) kabur ke Lebanon. Hal ini membuat heboh seantero Jepang lantaran Ghosn telah memberikan sejumlah paspornya.
Menurut seorang sumber, Ghosn hanya menyimpan paspor Prancis miliknya. Ia diizinkan menyimpan paspor Prancis sebagai tanda identitas selama berada di Jepang.
Pada Kamis (2/1) penegak hukum Jepang menggeledah rumah Ghosn. Mereka mencari bukti terkait kaburnya Ghosn.
Media NHK menyatakan, rekaman cctv di rumah Ghosn telah diperiksa. Begitu juga cctv di beberapa tempat yang diduga dikunjungi Ghosn sebelum kabur.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian mencurigai beberapa mendampingi dan membantu Ghosn kabur dengan cara melanggar hukum," sebut keterangan NHK seperti dikutip dari AFP.
Saat ini, Pemerintah Jepang secara resmi sudah meminta Lebanon mengekstradisi Ghosn. Sayangnya kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Ghosn sendiri ditahan pada 2018 lantaran penyelewengan dana perusahaan demi memperkaya diri. Ia diduga menyelewengkan dana sebesar USD 82 juta.